Rabu, 23 September 2020

BAB I BENTUK DAN KEDAULATAN

Bab 1 dalam UUD 1945 terdiri dari 1 pasal yang dibagi dalam 3 ayat :

(1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. 

(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. ***)

(3) Negara Indonesia adalah negara hukum.***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB III KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA

  Pasal  4 4.1 PRESIDEN PEMEGANG KEKUASAAN (1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.  4.2...